- Konsekuensi muslim di NKRIDi mata dunia, Indonesia adalah negara yang mayoritas sebagai muslim , tetapi walaupun indonesia adalah negara mayoritas muslim itu tidak membuat Indonesia sebagai negara muslim, tentunya banyak faktor-faktor yang membuat negara Indonesia sbagai negara multikultural, inilah yang membuat Indonesia menganut sistem layaknya negara-negara lain di dunia yang sistem pemerintahannya adalah sistem Demokrasi berPolitik.Indonesia adalah negara multikultural yang memiliki wilayah yang cukup besar, dari ujung sabang sampai marauke adalah wilayah Indonesia, banyak suku, bahasa dan agama dalam Negara Indonesia. karena iitu muncullah idiologi Pancasila yang di buat agar berfungsi sebagai pemersatu negara Indonesia.Indonesia sebagai negara yang mempunyai idiologi seperti pancasila, membuat muslim yang hidup di NKRI mau tidak mau harus meyakini hukum yang berlaku di Indonesia bukanlah hukum syariat agama islam yang berlandaskan Al-Qur’an dan As-Sunnah, tetapi hukum yang berdasarkan idiologi Pancasila, negara yang masyarakatnya bebas bersuara mengutarakan pendapat serta sistem pemerintahannya yang menggunakan sistem suara terbanyak ini membuat kesetaraan di antara 5 agama yang berlaku di Indonesia.Sebagai muslim yang tinggal di NKRI kita harus tahu untuk menempatkan keyakinan kita antara idiologi Pancasila dan Syariat Islam, untuk menjadi warga negara yang baik kita harus mengikuti idiologi Pancasila dan untuk menjadi muslim yang ta’at kita harus mengikuti perintah Allah yng tertera di dalam kitab sucinya,oleh karena itu sebagai muslim yang baik kita harus menempatkan hukum syariat islam lebih tinggi dari sekedar idiologi yang di ciptakan manusia bernama Pancasila ini. Selain itu kewajiban kita sebagai muslim yang hidup di negara yang bebas untuk beragama ini adalah mendakwahkan agama islam kepada warga negara yang belum beragama islam, tidak ada larangan untuk berdakwah, maka manfaatkan lah status mayoritas yang kita dapat ini untuk menjadikan Indonesia sekalia lagi sebagai negara yang mayortas warganya beragama islam daan selalu ta’at kepada segala perintah Allah swt dan meninggalkan semua larangan-Nya.
- Bagaimana menyikapi kasus Ahok??Untuk menyikapi kasus ahok ini kta harus mengikuti peraturan negeri indonesia dimana sudah ada hukum untuk penista agama. Oleh karena itu kita bisa menuntut Ahk melalui jalur hukum yang ada di Indonesia , Jadi kita tidak perlu melakukan kemungkaran yang besar seperti pengrusakan mobil atau bersikap anarkis pada saat melakukan demonstrasi.
- Dasar pemahaman Politik VS Syariat Berjama’ahDewasa ini banyak orang mempermasalahkan perbedaan antara politik dan syariat berjama’ah karena walaupun dua hal yang sama-sama mengatur tentang kepemimpinan dan kemasyarakatan, tetapi dua hal antaa politik dan syariat ini tidak bisa di satukan, karen dasarnya saja sudah berbeda, dasar sistem kepemerintahan politik adalah hasil idiologi pemikiran manusia/filosof-filosof yunani sedangkan Syariat berjama’ah adalah wahyu yang di turunkan Allah swt.Banyak orang yang berpahaman bahwa politik itu lebih baik dari syariat berjama’ah tetapikenyatannya malah sebaliknya, sistem politik adalah sistem yang argument satu bisa mematahkan argument lain, karena kebebasan bersuara di dalam sistem politik ini, sedangkan sistem syariat berjama’ah adalah segala keputusan di serahkan kepada Amir/ketua jadi tidak banyak pertentangan/permusuhan di dalamnya, perbedaan ini yang menyebabkan syariat berjama’ah lebih baik daripada sistem politik.Secara garis besar perbedaan yang [aling mencolok di antara keduanya ialah peraturan atau hukum yang di berlakukan. Misalnya sistem politik yang membuat peraturan dengan cara memutuskan bersama atau mendiskusikan hukum yang akan berlaku, sedangkan sitem syariat berjama’ah memberlakukan hukum-hukum islam dalam kepemerintahannya, jadi apabila kita lihat maka sistem berpolitii lebih berpotensi menciptakan permusuhan karena banyak suara untuk membuat hukumnya sedangkan sistem ysri’at berjamaah mengunakan hukum islam di mana hukum islam langsung di turunkan Allah Swt melalui nabinya dan dalam bentuk Al-Qur’an dan di lengkapi dengan As-Sunnah sehingga hukum yang berlaku tidak bisa sembarang di ubah, karena hanya Allah SWT yang berhak mengubah hukum Islam.
Rabu, 03 Mei 2017
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar